Pemanfaatan Dana BOSP
Feb 17, 2024 | Blog, Pendidikan
Sekitar 216.793 atau 99,4% sekolahan saat ini telah terintegrasi dengan
SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) serta Sistem Informasi Pemerintah
Daerah (SIPD). Capaian penyaluran sebesar 402.831 (96%) dari total 419.218
sekolahan pada bulan Januari dilaksanakan untuk mendukung sekolahan dalam
menyelenggarakan dan mewujudkan pendidikan Indonesia yang unggul dan hebat.
Dana BOSP merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka
Belajar Episode Ketiga, sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keberpihakan pada sekolahan menjadi fokus
utama Kemendikbudristek dalam melakukan relaksasi sebagai ketentuan syarat
penyaluran dana BOSP tahap 1 serta memperhitungkan pertanggungjawaban
penatausahaan pada tahap II.
Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Ditjen
PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara,
mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek tahun ini
adalah membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada
penyaluran tahap 2. Sebelumnya, pelaporan dana BOSP pada bulan Januari
menjadi syarat utama pencairan, kemudian tahun ini pelaporan tersebut
dipindahkan menjadi penyaluran tahap II.
“Hal tersebut dilakukan agar penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa
mengurangi proses yang ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan
tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran Dana BOSP ,” ujar Nandana dalam
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan
BOSP Salur Tercepat” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada
Kamis, (15/2/23).
Lebih lanjut, Nandana mengimbau kepada sekolahan yang telah menerima
penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat. “Ada dua prinsip yang
harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Yang pertama bahwa sejak tahun
2020, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai
dengan kebutuhan sekolah. Kedua, kami mengimbau agar sekolahan juga telah
menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor
pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien ,”
ucapnya.
Nandana berharap penyaluran tahap 2 juga bisa menjangkau 96% sekolahan
penerima seperti tahap 1. Ia juga mengajak para sekolahan untuk dapat
menyelesaikan pelaporan tahun 2023 agar tidak terjadi keterlambatan yang
mengakibatkan pemotongan dan denda. Tidak lupa pentingnya peran pemerintah
daerah yang bertugas memverifikasi sisa dana hasil pelaporan. Nantinya, sisa
dana tersebut akan diperhitungkan sebagai penyaluran dana BOSP tahap 2.
Penyaluran dana BOSP yang telah dilakukan juga merupakan hasil kolaborasi
antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah. Ketua Tim Dana Alokasi Khusus
Nonfisik, Kementerian Keuangan, Dony Suryatmo Priandono, dalam webinar yang
sama, menjelaskan bahwa kolaborasi dalam penyaluran tercepat dana BOSP ini
berawal dari pembedahan aturan dan pemanfaatan infrastruktur yang tersedia.
“Berdasarkan aturan, kami mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor
204 tahun 2022 tentang Penyaluran Dana Alokasi Non Fisik. Kami melakukan
diskusi internal termasuk dengan Biro Hukum untuk merumuskan sejumlah klausul
dari PMK 204 tersebut. Alhasil, ternyata sisa dana BOSP tahun sebelumnya dapat
diperhitungkan tidak di tahap I, melainkan di tahap II ,” ungkap Dony.
Dony menambahkan, Kemenkeu tidak hanya berfokus untuk mengalokasikan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, melainkan penyaluran dana
APBN juga harus sesuai dengan jumlah dan perencanaan yang telah disusun. Dalam
konteks penyaluran dana BOSP, Kemenkeu memperhatikan sejumlah hal, antara lain
ketepatan jumlah, ketepatan sasaran penerima, ketepatan penggunaan, ketepatan
pelaporan, dan ketepatan akuntabilitas.
”Kami bersama Kemendikbudristek dan Kemendagri juga telah melakukan
monitoring dan evaluasi, dan bahkan ke depannya kami juga akan mengajak Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) supaya dana BOSP ini dapat
dimanfaatkan dan dirasakan dengan maksimal untuk pemajuan pendidikan Indonesia
,” pungkas Dony.
Dampak penyaluran dana BOSP tercepat ini turut dirasakan sejumlah
kepala sekolah. Dalam webinar SMB tersebut, Kepala SD Negeri 257 Maluku Tengah,
Heny Leiwakabessy, mengungkapkan kebahagiaannya karena ia mampu memanfaatkan
dengan cepat dan tepat dana yang sudah disalurkan. “Kami tidak pernah terbayang
bahwa penyaluran dana BOSP 2024 akan secepat ini. Ini merupakan sebuah langkah
yang baik untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, khususnya bagi kami di
Maluku Tengah. Terima kasih kami ucapkan untuk pemerintah pusat yang telah
memberikan perhatian yang signifikan dalam penyaluran Dana BOSP tercepat ini ,”
ungkap Heny.
Heny menuturkan bahwa perencanaan kebutuhan sekolah yang disusun oleh
sekolahnya merupakan hasil kerja sama tim yang ia bentuk. Selain itu, sejak
2019 ia juga telah memanfaatan ARKAS untuk menyusun perencanaan tersebut. “Kami
bekerja untuk anak didik, sejak pertama kali di SD Negeri 257 ini siswa sudah
terus bertambah setiap tahunnya, dan pembelajaran di sekolah semakin baik dan
efektif ,” cetusnya.
Senada dengan Heny, Kepala SMP Negeri 8 Solo , Triad Suparman, merasa bahwa
penyaluran dana BOSP tercepat ini mampu mengatasi sejumlah kendala yang biasa
dihadapi oleh sekolah pada awal tahun. “Alhamdulillah, untuk pertama kalinya
kami di SMP Negeri 8 Solo ini telah
melakukan kegiatan sekolah sejak awal tahun. Penyaluran tercepat ini sangat
berdampak positif bagi kami, sehingga proses pembelajaran dapat terus berjalan
tanpa kendala yang berarti ,” ungkap Triad.
Beliau juga menambahkan bahwa dana BOSP yang diterima oleh sekolahnya juga
dimanfaatkan untuk pengembangan bakat dan minat pelajar. Setiap tahun ia
melakukan perencanaan dukungan program pengembangan minat dan bakat untuk
pelajar, seperti kegiatan ekstra kurikuler. “Penyusunan rencana kebutuhan
sekolah kami rumuskan dengan melibatkan banyak pihak seperti komite sekolah,
orang tua pelajar, guru, dan dinas pendidikan. Dengan demikian, diharapkan
perencanaan yang telah tersusun dapat diketahui oleh semua pihak dan tidak
menjadi kekeliruan di masa mendatang ,” pungkas Triad.
Komentar