Langkah - langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka pada Platform Merdeka Mengajar
Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka!, berikut Syarat dan
Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka
SMPN 8 Kota Surakarta –
Dilansir dari laman pusat infromasi guru kemdikbud tanggal 2 April 2024
menyebutkan bahwa pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka.
Semenjak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi pada 11/02/22 lalu, sebanyak 300 ribu satuan pendidikan
sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah merasakan berbagai dampak
positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan kondisi satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka didefinisikan sebagai salah satu alat bantu utama untuk
melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita –
citakan. Kurikulum Merdeka memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan
kualitas pembelajaran dan indikator lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/
Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/ madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Pendidikan. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum
Merdeka sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
secara nasional. Bagi sekolah yang belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun
(bagi daerah non – T) atau 3 tahun (bagi daerah 3) untuk belajar dan menyiapkan
diri.
Untuk melihat kesiapan satuan pendidikan yang belum melaksanakan
implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran
Kurikulum Merdeka melalui platform Merdeka Mengajar dengan lini masa berikut:
- Pengecekan Akses di Awal (14 Maret – 26 Maret 2024)
Pada periode ini, kepala satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum
Merdeka diberikan waktu ekstra untuk melakukan pengecekan akses Akun belajar.id
terlebih dahulu, agar pada saat pendaftaran dibuka dapat langsung mendaftarkan
sekolahnya tanpa kendala. Pada tahap ini, kepala satuan pendidikan dapat
melihat profil sekolah masing – masing, namun belum dapat melakukan
pendaftaran sebelum 27 Maret. Apabila kepala satuan pendidikan mengalami
kendala akses, silakan lakukan langkah pada laman pusat infromasi guru
kemdikbud.
- Pendaftaran (27 Maret – 28 April 2024)
Pendaftaran dibuka bagi seluruh satuan pendidikan yang belum
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepala satuan pendidikan akan memilih
opsi tahun implementasi Kurikulum Merdeka sesuai dengan kesiapan satuan
pendidikan masing – masing. Berikut artikel informasi cara mendaftar Kurikulum
Merdeka.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Berikut ini
adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:
- Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat
Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun sebelumnya.
- Khusus bagi sekolah swasta wajib memiliki surat pernyataan yang berisi
bahwa yayasan/institusi sekolah pendaftar mengizinkan sekolah untuk
mendaftar Kurikulum Merdeka.
- Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang
aktif.
- Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah, namun tetap login
menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.
Berikut
merupakan langkah - langkah pendaftaran Kurikulum Merdeka pada Platform Merdeka Mengajar:
1.
Masuk/login ke Platform Merdeka
Mengajar menggunakan akun belajar.id. Informasi lebih lanjut tentang
Masuk/Login ke Platform Merdeka Mengajar dapat kunjungi linkberikut.
2.
Klik “Buka Pendaftaran” pada halaman Beranda di
bagian pendaftaran Kurikulum Merdeka.
3.
Bagi satuan pendidikan yang
telah terdaftar Kurikulum Merdeka, sekolah pendaftar dapat melihat status
satuan pendidikan Anda. Perlu diketahui bahwa Satuan pendidikan yang sebelumnya
terdaftar sebagai Mandi Belajar, Mandiri Berbagi, atau Mandiri Berubah, maka
akan terhitung telah melakukan implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024/2025.
Bagi satuan
pendidikan yang belum pernah mendaftar, silakan klik Daftarkan sekarang di
kolom satuan pendidikan.
sekolah pendaftar dapat
“Klik untuk Daftar” jika sekolah pendaftar sebagai Kepala Sekolah yang mengampu
lebih dari satu Satuan Pendidikan.
4.
Selanjutnya, pada halaman Pilih
Opsi, sekolah pendaftar diminta memilih tahun ajaran yang sesuai untuk Satuan
Pendidikan yang sekolah pendaftar ampu dalam mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka. Pastikan untuk memilih dengan memperhatikan persiapan dari Satuan
Pendidikan Anda. Khusus untuk satuan pendidikan di daerah 3T akan diberikan
tambahan dan kelonggaran dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga
ada pilihan tambahan Implementasi TA 2027/2028.
5.
Klik “Pilih dan Selesaikan
Pendaftaran” jika sekolah pendaftar sudah memilih tahun ajaran untuk Satuan
Pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
6. Khusus untuk sekolah swasta,
sekolah pendaftar akan diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan. Klik “ Unduh
Format Surat” untuk mengunduh Surat Pernyataan sesuai dengan format yang telah
disediakan.
Perlu diketahui
bahwa Pastikan sekolah pendaftar mengunggah dokumen surat pernyataan dalam
format PDF dengan maksimal ukuran dokumen 2MB.
Setelah mengunggah surat, klik Lanjut
7. Anda telah berhasil
mendaftarkan Satuan Pendidikan untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka. Klik “Lihat rekap pendaftaran” untuk mempelajari langkah - langkah
persiapan di rekap pendaftaran.
8.
Pada halaman Rekap Pendaftaran,
sekolah pendaftar dapat menemukan beberapa hal yang perlu diketahui dan
dilakukan , seperti: a) Informasi Surat
Keputusan (SK); b) Data Satuan Pendidikan sekolah pendaftar seperti Nama Satuan
Pendidikan & NPS; c) Ubah Opsi Pendaftaran. Informasi lebih lanjut tentang
cara ubah opsi pendaftaran dapat kunjungilink berikut; d) Materi yang perlu dipelajari oleh pendidik untuk
memberikan dukungan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan.
Demikian informasi mengenai langkah - langkah pendaftaran Kurikulum
Merdeka pada Platform Merdeka Mengajar,
semoga bermanfaat.
Komentar