Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka!, berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 – 2025 Telah Dibuka!, berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka
SMPN 8 Kota Surakarta
– Dilansir dari laman pusat infromasi guru kemdikbud
tanggal 2 April 2024 menyebutkan bahwa pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 –
2025 Telah Dibuka. Semenjak Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 11/02/22 lalu, sebanyak 300
ribu satuan pendidikan sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah
merasakan berbagai dampak positif terhadap kegiatan belajar mengajar yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka
didefinisikan sebagai salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi
pendidikan dan mewujudkan sekolah yang kita cita – citakan. Kurikulum Merdeka
memudahkan guru dan kepala sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran dan indikator
lain yang diukur dalam Asesmen Nasional/ Rapor Pendidikan, akreditasi sekolah/
madrasah, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Permendikbudristek
Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum PAUD,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara nasional. Bagi sekolah yang
belum menerapkan memiliki waktu 2 tahun (bagi daerah non – T) atau 3 tahun
(bagi daerah 3) untuk belajar dan menyiapkan diri.
Untuk melihat kesiapan
satuan pendidikan yang belum melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka,
Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Kurikulum Merdeka melalui
platform Merdeka Mengajar dengan lini masa berikut:
- Pengecekan Akses di Awal (14 Maret –
26 Maret 2024)
Pada periode ini, kepala
satuan pendidikan yang ingin mendaftar Kurikulum Merdeka diberikan waktu ekstra
untuk melakukan pengecekan akses Akun belajar.id terlebih dahulu, agar pada
saat pendaftaran dibuka dapat langsung mendaftarkan sekolahnya tanpa kendala.
Pada tahap ini, kepala satuan pendidikan dapat melihat profil sekolah masing
– masing, namun belum dapat melakukan pendaftaran sebelum 27 Maret.
Apabila kepala satuan pendidikan mengalami kendala akses, silakan lakukan
langkah pada laman pusat infromasi guru kemdikbud.
- Pendaftaran (27 Maret – 28 April
2024)
Pendaftaran dibuka bagi
seluruh satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Kepala satuan pendidikan akan memilih opsi tahun implementasi Kurikulum Merdeka
sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan masing – masing. Berikut artikel informasi
cara mendaftar Kurikulum Merdeka.
Syarat dan Ketentuan
Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Berikut ini adalah syarat
dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:
- Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah
Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka
di tahun sebelumnya.
- Khusus bagi sekolah swasta wajib memiliki
surat pernyataan yang berisi bahwa yayasan/institusi Anda mengizinkan
sekolah untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
- Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah
memiliki Akun belajar.id yang aktif.
- Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala
sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin
sekolah, namun tetap login menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.
Demikian informasi mengenai
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka, semoga bermanfaat.
Komentar