96% BOSP 2024 Cair
Jan 19, 2024 | Blog, Pendidikan
96% BOSP 2024 Tersalurkan – Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) mencetak rekor tercepat sepanjang sejarah. Di bulan Januari tahun 2024 ini, rekomendasi penyaluran tahap I gelombang I mencapai 402.831 (96%) dari total 419.218 satuan pendidikan. Targetnya, pada bulan Maret 2024, seluruh satuan pendidikan telah menerima Dana BOSP Tahap I.
”Capaian penyaluran sebesar 96% di bulan Januari merupakan yang
tercepat dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang sejarah
pengelolaan Dana BOSP,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada webinar Peluncuran
Penyaluran Dana BOSP 2024, Rabu (17/1/2024).
Mendikbudristek menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Menurutnya, berkat kerja sama yang baik,
rekor penyaluran dana BOSP tercepat dapat terwujud pada awal tahun ini.
“Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan pendidikan
untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan (dana) yang lebih
bermanfaat dalam upaya mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat,”
imbuh Mendikbudristek.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Iwan Syahril mengatakan, sejak tahun 2020
Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga
yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
Terdapat 4 kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode
Ketiga, yaitu 1) penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan, 2)
satuan biaya yang meningkat sesuai karakteristik daerah, 3) penggunaan dana
yang lebih fleksibel tanpa sekat – sekat%tase penggunaan, dan 4) pelaporan dana
yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas. “Kebijakan ini telah memberikan
tanggapan positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan,” tambah
Iwan Syahril.
Hasil kajian Pusat Penelitian dan Kebijakan (2020) menyatakan
penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan telah mengurangi
keterlambatan sebesar 32% atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan
tahun 2019. Selanjutnya, penelitian Kompas juga memberikan hasil yang sama,
85,5% responden sekolah dan 96,1% responden pemerintah daerah memandang
penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan.
Selanjutnya, pada tahun 2022, praktik baik ini diterapkan pada kebijakan Dana
BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.
Tahun 2024, pemerintah merelaksasi ketentuan syarat penyaluran Dana
BOSP Tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II.
Ketentuan ini merupakan langkah percepatan penyaluran yang tetap menjaga
akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOSP. Hasilnya, BOSP tahap I
dapat tersalur 96% di bulan Januari 2024.
”Kebijakan ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan
pendidikan di mana satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan
atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran,” ungkap Iwan
Syahril.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menenga, Praptono menuturkan, sebanyak 96% atau 402.831
satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada tahap satu gelombang
pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung. “Dinas pendidikan
dan satuan pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS Salur,” tambah
Praptono.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai
dengan 17 Januari 2024 berjumlah 159.396 (40%), SP2D sampai dengan 18 Januari
sejumlah 341.824 (85%), dan SP2D sampai dengan tanggal 19 Januari sejumlah
385.174 (95%) tersalur ke rekening satuan pendidikan.
“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah)
juga hadir untuk mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga
pelaporan,” imbuh Praptono.
Praptono juga mengingatkan terkait tiga langkah penting menyusun
perencanaan yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran
yang tepat dan efektif. Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan
indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan. Kedua, melakukan
refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan
daerah masing – masing untuk menemukan akar masalah. Ketiga, melakukan
pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan
anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan
akar masalah.
Penyaluran dana BOSP yang mencapai rekor tercepat ini mendapat
sambutan positif dari satuan pendidikan. Ignasius Ghele Radja, Kepala SMP
Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende, mengatakan kebijakan tersebut sangat bagus.
”Kami akan langsung melakukan kegiatan – kegiatan sesuai dengan program yang
sudah direncanakan berdasarkan hasil identifikasi di Rapor Pendidikan,” ungkap
Ignasius Ghele Radja.
Hal senada disampaikan Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru,
Kabupaten Kotabaru. Pencairan dana BOSP lebih awal di bulan Januari, menurutnya
merupakan kabar yang menggembirakan bagi sekolah. Sebab, pencairan dana BOSP
ini memberi manfaat yang luar biasa besar bagi sekolah dan siswa.
”Kita bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan oleh sekolah
lebih awal sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh para murid,”
katanya seraya mengajak satuan pendidikan untuk memanfaatkan dana BOSP 2024
dengan tepat, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembelajaran
berkualitas bagi murid. (Tim Ditjen PDM, Editor: Denty)
Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai Sosialisasi Kebijakan BOSP
2024 pada kanal Youtube Ditjen PAUDDikdasmen berikut: https://www.youtube.com/live/kh6uaTJuQM8?feature=shared
dan dapatkan informasi unduhan paparan sosialisasi pada Instagram Ditjen
PAUD Dikdasmen https://www.instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen/
Komentar