Langsung ke konten utama

GUDEP 04.099/04.100 LANTIK DEWAN PENGGALANG & TONTI

GUDEP 04.099/04.100 LANTIK DEWAN PENGGALANG & TONTI


GUGUS DEPAN 04.099/04.100 LANTIK DEWAN PENGGALANG DAN PELETON INTI – Pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 pukul 13.00 – 13.45 WIB Kepala SMPN 8 Solo, Triad Suparman, M.Pd. bertempat di halaman sekolah mengadakan upacara pelantikan Dewan Penggalang dan peleton inti Pramuka angkatan masa bakti 2024/2025 dan serah terima jabatan masa bakti 2023/2024 kepada masa bakti 2024/2025.

Sebelum upacara pelantikan dimulai, para calon anggota berdiri dan berbaris dengan rapi dipinggir halaman. Christina Endah S, S.Pd. selaku Pembina Pramuka memberikan amanat bergantian dengan Kepala Sekolah atau yang mewakilinya. Setelah amanat disampaikan, upacara pelantikan pun dimulai. Calon anggota dewan penggalang memasuki halaman sekolah.

Pratama dan pratami kemudian memegang ujung bendera merah putih diikuti dengan para anggota lainnya yang saling memegang pundak satu sama lain, sambil mengucapkan trisatya dipimpin oleh pembina dan diucap ulang oleh para anggota. Peresmian pelantikan anggota dewan penggalang angkatan 2024 ditandai dengan penanda tanganan SK (surat keputusan) oleh Pratama yang bernama Satria dan Pratama bernama Radhitya. Kemudian pratama – pratama dan anggota lainnya kembali ke tempat.

Dewan Penggalang dan Peleton Inti (Tonti) Pramuka Gugus Depan 04.1099 / 04.100. Pangkalan SMPN 8 Solo Kwartir Ranting Jebres Solo dengan peserta sejumlah 28 anggota Dewan Penggalang dan 32 anggota Peleton Inti telah dilantik.

Pelantikan dilaksanakan Kamabigus Triad Suparman M. Pd, Pembina Pramuka Christina Endah Setyowati, S.Pd., Rori Khoirudin, M.Pd. dan Herviyanti Chandra Prahesti, S.Pd. Pihak yang menyerahkan Pratama 2023/2024, Satria Panji Pramono Sakti, sedangkan pihak yang dilantik Pratama 2024/2025 Radhitya Dhipradana Isputra.

SMPN 8 Solo yang dipimpin Triad Suparman M. Pd, termasuk kategori Pramuka Penggalang, karena siswanya usia sekitar 11 – 15 tahun. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan ini antara lain keaktifan membina, rajin, tanggung jawab, kreatif dan percaya diri. Dewan Penggalang adalah anak – anak yang mengabdikan diri kepada Pembina dalam kegiatan kepramukaan. Dewan Penggalang ini untuk kelas VIII ( delapan ). Sedangkan untuk Pleton Inti ( Tonti ) khusus kelas VII ( tujuh ) adalah anak – anak yang mengabdikan diri dalam kegiatan Pramuka untuk menggantikan Dewan Penggalang.

Kepala SMPN 8 Solo, Triad Suparman, M.Pd. mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Penggalang juga menyampaikan agar semangat dalam pengabdian, berkarya sekuat tenaga. Harapannya semoga di masa yang akan datang lebih ditingkatkan dari segala macam ekspresi, penuh dengan kreasi inovasi.

Selanjutnya Kakak Pembina, Rori Khoirudin, M.Pd menyampaikan amanat dalam pelantikan bahwa intinya Menjadi Dewan Penggalang itu harus bisa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kepramukaan. Dan semoga dengan dilantiknya Dewan Penggalang yang sekarang bisa mewakili kegiatan – kegiatan atau lomba – lomba kepramukaan baik di Kwartir Ranting / Cabang, bahkan sampai Nasional.

Dalam mengikuti Pramuka jangan merasa terpaksa, tetapi ikutilah dengan gembira dan selalu mengasah ketrampilan. Materi yang ada harus dikuasai yaitu menyangkut teori dan praktek misalnya sandi morse, semaphore, tali temali. Anggota Pramuka harus mempunyai jiwa mandiri. Menjalankan Tri Satya dan Dasa Dharma dalam kehidupan sehari – hari, khususnya hemat, cermat dan bersahaja.

Kamabigus Pramuka SMPN 8 Solo, Triad Suparman, M.Pd. melaksanakan tugas penandatanganan berita acara serah terima jabatan Dewan Penggalang periode 2023/2024 kepada Dewan Penggalang periode 2024/2025. Kegiatan Pramuka SMPN 8 Solo yang dijadikan ekstrakurikuler di setiap hari Jum’at merupakan kegiatan yang dapat membantu membentuk karakteristik anak menjadi pribadi yang lebih berani, tangguh dan bertanggung jawab.

Dewan Penggalang dan Peleton Inti dalam upacara pelantikan, sanggup untuk berlatih belajar berbakti kepada bangsa dan negara, di dalam melatih dan membina watak / pribadi, kedudukan sebagai calon pengabdi masyarakat sanggup melaksanakan hal itu secara adil, serasi, seimbang antara hak dan kewajiban. Selain itu, bersedia ikut membangun masyarakat, butuh keuletan, ketekunan dan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab, bahkan pengorbanan.

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka sesuai visi sekolah bahwa Peserta Pramuka memiliki kepribadian yang berprestasi, berkarakter, berbudaya, berwawasan lingkungan, berdasarkan iman dan taqwa. Semangat terus untuk Depanska Jaya!

Sie Publikasi SMPN 8 Solo: Dra. Sri Suprapti

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money