SMPN 8 Solo-Guru
masuk Marketplace? Pro dan Kontra?-Mendikbud Ristek (Menteri
pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) yang biasa disapa Mas Menteri
Nadiem Makarim menggagas rencana membuat marketplace guru. Gagasan mas
menteri tersebut membuat masyarakat bereaksi terkhusus para guru di Indonesia.
Pengertian Marketplace guru adalah salah satu rencana yang dibuat Mas
Menteri Nadiem karena melihat perekrutan tenaga kependidikan / guru yang masih
menyisakan beberapa masalah. Sehingga, Mas Menteri Nadiem pun menggagas adanya marketplace
guru.
Beliau menyebutkan bahwa guru bisa sangat dibutuhkan pada waktu yang tidak
terduga seperti pindah, berhenti, pensiun, ataupun sudah meninggal. Menurut mas
menteri, proses perekrutan guru pun dilakukan “secara terpusat” sehingga bisa
saja tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
“Perekrutan ini dilakukan secara terpusat karena
adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan
dan sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang
mengerti kebutuhan rekrutmen itu kembali kepada sekolah,” tambahnya.
“Guru itu adalah pekerja di dalam sekolah – sekolah kita yang bisa kapan saja pindah, bisa saja berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu,” tandasnya.
Sesuai dengan namanya, marketplace guru merupakan tempat / wadah untuk semua
guru yang dapat mengajar. Wadah ini menjadi database yang dapat diakses oleh
semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia.
“Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua
guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh
semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia,” kata Mas Menteri.
Marketplace tersebut dapat digunakan untuk para guru menyimpan data mereka
sebagai guru. Pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru
dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya tersebut.
Dengan begitu, marketplace guru dapat menjadi tempat yang dapat digunakan
guru dan pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan di sekolah itu.
Sehingga prosesnya dapat lebih dimudahkan dan lebih tertuju sesuai kebutuhan.
Marketplace guru bisa digunakan oleh guru – guru baik guru honorer maupun
guru yang lulus seleksi PPPK, guru lulusan PPG pra jabatan, hingga calon guru
ASN atau guru yang sudah direkrut sekolah.
Untuk kategori guru honorer , maka para guru yang telah lulus seleksi
pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) akan dimasukkan langsung ke
ruang penyimpan data marketplace guru.
Di sisi lain pelaksanaan seleksi PPPK pun akan ditingkatkan frekuensinya
agar menjadi lebih dari sekali dalam setahun.
Kategori guru lulus PPG Prajabatan pun juga turut dimasukkan marketplace
sehingga datanya tersedia dalam marketplace tersebut. Baik lulusan guru honorer
dan PPG Pra jabatan berhak dalam mengajar di sekolah – sekolah di Indonesia.
Dari informasi tersebut terdapat Pro – Kontra mengenai rekrutmen guru lewat
marketplace mulai 2024, beberapa warganet juga menganjurkan untuk tidak serta
merta menghebohkan wacana tersebut dan menunggu penjelasan lebih lanjut terkait
sistem marketplace guru yang ditawarkan mas menteri Nadiem.
Salah satu cuit @Subchan **
“ ditunggu dlu aja sih, mungkin nanti akan ada istilah baru lagi untuk
“marketplace” guru ini’’
Lalu @yellow_ ** juga mengutarakan begini
” Mending tuh nunggu dulu kinerja pastinya gimana, jangan tiap ada
trobosan baru langsung disalah artikan terus menerus, yg pastinya pak nadiem n
team punya ilmu pengetahuan dan pengalaman yg lebih, kalo blum apa apa udh
ditolak malah tkutnya hal itu baik buat semua orang’’
Ini kata @MsTutor **
‘’Kebiasaan orang Indonesia, cuman baca depannya dan tidak memahami
maksud Pak Nadiem Makarim. At the end ngamuk2, marah2 padahal isi kemarahannya
gak ada,’’
Komentar