Langsung ke konten utama

Pusat Instruksikan Pemda Tambah Jumlah Formasi Guru PPPK 2023



Pusat: Pemda Harap Tambah Jumlah Formasi Guru PPPK 2023 – Dikutip dari laman kemdikbud.go.id pada tanggal 25/06/23 bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), serta Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah Pemdaterkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja ( ASN PPPK) tahun 2023. Pemda diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK tahun 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek ( Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengapresiasi kerja sama antar kementerian dan Pemdakarena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK. “  kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi PanSelNas. dan Pemda karena ini pencapaian kita bersama,”   Ujar Dirjen GTK.

Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah. “  Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,”   tandasnya.

Meski demikian, Nunuk meminta Pemda agar menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh Pemda hanya berjumlah 278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak Pemda untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023.

  Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,”   ujar Nunuk.

KemenPAN-RB juga mendorong agar Pemda menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.

  Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Pemda mempunyai kewenangannya masing – masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,”   jelas Aba.

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. Perwakilan dari Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Hilman, menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Permendagri No. 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Poin utamanya adalah Pemda mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN ( ASN dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. “  Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,”   pungkas Hilman.

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni – 25 Juni 2023 di Surabaya, Jatim. Adapun Pemda yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan NTT.

Diharapkan dengan adanya penambahan dan pengankatan ASN P3K ini mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money