Langsung ke konten utama

Benarkah Politik Dinasti, Gibran jadi Cawapres?

 


Benarkah Politik Dinasti, Gibran jadi Cawapres?-Gibran Rakabuming Raka hadiri deklarasi dukungan dari pemuda di Jakarta di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 21 /10/ 2023.

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjawab soal isu politik dinasti yang dituduhkan kepada keluarganya usai putusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan beliau maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran disebut - sebut akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

"Biar warga yang menilai ya," kata Gibran saat menghadiri acara deklarasi dukungan bertajuk Indonesia Memanggil Gibran di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 21 /10/ 2023.

Saat ditanya lagi soal hal tersebut, Gibran hanya mengucapkan terima kasih sambil menelungkupkan kedua tangannya di dada. "Makasih ya," ucapnya.

Sebelumnya, Gibran yang hadir menggunakan kemeja kotak - kotak merah hitam meminta maaf kepada seluruh peserta acara deklarasi itu atas keterlambatannya. Ia kemubeliaun menjelaskan bahwa hari ini baru saja mengunjungi para ketua umum Koalisi Indonesia Maju. 

"Ada kejutan - kejutan berikutnya, ditunggu aja ya," ucap beliau.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan gugatan uji materi soal ambang batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin, 16  /10/ 2023. Dari lima gugatan, MK mengabulkan sebagian gugatan yang beliaujukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang - Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Putusan MK itu dinilai kontroversial karena memberi jalan bagi dinasti politik Presiden Jokowi. Pasalnya, Ketua MK tak lain adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Sempat pula berhembus kabar bahwa Gibran akan keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan masuk ke Partai Golkar untuk mewujudkan langkahnya menjadi pendamping Prabowo Subianto.

Gibran pun menyatakan telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membahas masalah itu.

"Sudah, sudah ketemu Mbak Puan," pungkasnya.

Puan Maharani juga mengatakan hal serupa. Beliau mengakui pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 20 September 2023. Dalam pertemuan itu, menurut Puan, Gibran menyatakan ada kemungkinan beliau akan ikut berkompetisi pada Pilpres 2024. 

“Sudah bertemu dengan mas Gibran. Beliau menyampaikan bahwa ada kemungkinan ikut kompetisi Pilpres,” kata Puan usai pertemuan dengan relawan Ganjar - Mahfud di Grand City Surabaya, Sabtu, 21 /10/ 2023.

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money