Benarkah Politik Dinasti, Gibran jadi Cawapres?-Gibran Rakabuming Raka hadiri deklarasi dukungan dari pemuda di Jakarta di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 21 /10/ 2023.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming
Raka, menjawab soal isu politik dinasti yang dituduhkan kepada keluarganya usai
putusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan beliau maju dalam Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024. Gibran disebut - sebut akan menjadi calon wakil presiden
mendampingi Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju.
"Biar warga yang menilai ya," kata
Gibran saat menghadiri acara deklarasi dukungan bertajuk Indonesia Memanggil
Gibran di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 21 /10/ 2023.
Saat ditanya lagi soal hal tersebut, Gibran
hanya mengucapkan terima kasih sambil menelungkupkan kedua tangannya di dada.
"Makasih ya," ucapnya.
Sebelumnya, Gibran yang hadir menggunakan
kemeja kotak - kotak merah hitam meminta maaf kepada seluruh peserta acara
deklarasi itu atas keterlambatannya. Ia kemubeliaun menjelaskan bahwa hari ini
baru saja mengunjungi para ketua umum Koalisi Indonesia Maju.
"Ada kejutan - kejutan berikutnya,
ditunggu aja ya," ucap beliau.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan
putusan gugatan uji materi soal ambang batas minimal usia capres dan cawapres
pada Senin, 16 /10/ 2023. Dari lima
gugatan, MK mengabulkan sebagian gugatan yang beliaujukan oleh mahasiswa
Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.
Dalam putusannya, MK menilai batasan usia
minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang - Undang Dasar 1945
sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau
pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk
pemilihan kepala daerah.
Artinya seseorang yang berusia di bawah 40
tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang
menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan
kepala daerah.
Keputusan itu membuat putra sulung Presiden
Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya,
Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Putusan MK itu dinilai kontroversial karena
memberi jalan bagi dinasti politik Presiden Jokowi. Pasalnya, Ketua MK tak lain
adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.
Sempat pula berhembus kabar bahwa Gibran akan
keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan masuk ke Partai
Golkar untuk mewujudkan langkahnya menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Gibran pun menyatakan telah bertemu dengan
Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membahas masalah itu.
"Sudah, sudah ketemu Mbak Puan," pungkasnya.
Puan Maharani juga mengatakan hal serupa. Beliau
mengakui pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 20 September 2023.
Dalam pertemuan itu, menurut Puan, Gibran menyatakan ada kemungkinan beliau
akan ikut berkompetisi pada Pilpres 2024.
“Sudah bertemu dengan mas Gibran. Beliau
menyampaikan bahwa ada kemungkinan ikut kompetisi Pilpres,” kata Puan usai
pertemuan dengan relawan Ganjar - Mahfud di Grand City Surabaya, Sabtu, 21 /10/
2023.
Komentar