Langsung ke konten utama

MKMK bentukan MK versi Mahfud: Jual - beli kepentingan

 

MKMK bentukan MK versi Mahfud: Jual - beli kepentingan

 


https://statik.tempo.co/data/2023/10/23/id_1247902/1247902_720.jpg

Juru bicara Bidang Perkara Mahkamah Konstitusi yang juga sebagai Hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih (kanan) bersama Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat memberikan keterangan pers soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti adanya tujuh laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Pembentukan MKMK ini pun dihujani sejumlah kritikan.

Hanya melegitimasi pelanggaran

Pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pembentukan MKMK tidak serta merta bakal menegakkan keadilan di internal MK. Karena isinya, kata Feri, merupakan hasil penunjukkan di internal MK itu sendiri.

“ Bisa dilihat bahwa komposisi MKMK ini tidak berjalan soal kepentingan MK, wong yang memilihnya adalah MK, ”  kata Feri dikonfirmasi Tempo, Senin malam, 23 Oktober 2023.

Feri justru mengkhawatirkan pembentukan MKMK ini hanya akan melegitimasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK, dengan putusan yang menyimpang.

“ Putusannya bisa saja menyatakan tidak terjadi pelanggaran etik, sehingga akhirnya apa - apa yang dilanggar secara moral oleh hakim dibenarkan oleh putusan MKMK dan itu sudah menjadi adab yang selama ini terjadi, ”  kata Feri.

Alih - alih membentuk MKMK, Feri justru lebih mempercayai pengujian pelanggaran etik di internal MK dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) bersama masyarakat.

“ Bagi saya ini problematika yang perlu diperhatikan, kenapa MK menghilangkan peran KY dan masyarakat, ”  kata Feri.

MKMK bentukan MK versi Mahfud: Jual - beli kepentingan

Pesimisme MKMK ini juga diutarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Pria yang kini dicalonkan sebagai bacawapres Ganjar Pranowo itu menyebut tak terlalu berharap juga dengan terbentuknya MKMK. Sebab menurutnya, ada banyak kemungkinan yang akan terjadi, termasuk jual - beli kepentingan.

“ Tapi terlalu optimis tidak juga, karena kadang kala yang akan menjadi Majelis itu terkadang bisa dibeli juga, dan bisa direkayasa juga, ”  kata Mahfud saat ditemui usai ngobrol santai bersama milenial di Kedai Kopi Kala Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin, 23 Oktober 2023.

Mahfud mengatakan hal itu bisa saja terjadi ketika tidak ada pengawasan dan pengawalan hukum.

“ Jadi keputusan ini bisa saja terjadi jika pengembangan dan pengawalan hukum seperti sekarang. Ini menjadi pelajaran untuk kita ke depannya tidak boleh terjadi lagi, ”  cetusnya.

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money