MK bikin MKMK alaias MK kuadrad?
Juru bicara Bidang Perkara Mahkamah Konstitusi
yang juga sebagai Hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih (kanan)
bersama Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat memberikan keterangan
pers soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung
Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi
mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis
Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti adanya tujuh
laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Pembentukan MKMK ini pun
dihujani sejumlah kritikan.
Hanya melegitimasi pelanggaran
Pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari
mengatakan, pembentukan MKMK tidak serta merta bakal menegakkan keadilan di
internal MK. Karena isinya, kata Feri, merupakan hasil penunjukkan di internal
MK itu sendiri.
“ Bisa dilihat bahwa komposisi MKMK ini tidak
berjalan soal kepentingan MK, wong yang memilihnya adalah MK, ” kata Feri dikonfirmasi Tempo, Senin malam, 23
Oktober 2023.
Feri justru mengkhawatirkan pembentukan MKMK
ini hanya akan melegitimasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK,
dengan putusan yang menyimpang.
“ Putusannya bisa saja menyatakan tidak terjadi
pelanggaran etik, sehingga akhirnya apa - apa yang dilanggar secara moral oleh
hakim dibenarkan oleh putusan MKMK dan itu sudah menjadi adab yang selama ini
terjadi, ” kata Feri.
Alih - alih membentuk MKMK, Feri justru lebih
mempercayai pengujian pelanggaran etik di internal MK dilakukan oleh Komisi
Yudisial (KY) bersama masyarakat.
“ Bagi saya ini problematika yang perlu
diperhatikan, kenapa MK menghilangkan peran KY dan masyarakat, ” kata Feri.
Komentar