Langsung ke konten utama

Gibran Keluar dari PDIP, Loncat ke Golkar?

 


Gibran Keluar dari PDIP, Loncat ke Golkar?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi didapuk sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Ahad, 22/10/2023. Pemilihan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu diumumkan Prabowo usai menggelar rapat dengan para pimpinan parpol  anggota KIM di kediamannya di Jl Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo ditemani semua pemimpin parpol  koalisi pengusungnya.

Lima hari sebelumnya, Gibran dipastikan bisa ikut bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam putusannya, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Keputusan ini dianggap sejumlah pihak kontroversial. Pengamat sekaligus praktisi hukum Denny Indrayana misalnya, menyoroti keikutsertaan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi dalam membuat keputusan itu.

Anwar dinilai memiliki konflik kepentingan karena perkara itu jelas menyangkut kemenakannya. Menurut Denny, keberadaan Anwar melanggar Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Hal yang sama juga sempat diungkapkan oleh dua Hakim Konstitusi yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam perkara tersebut, Saldi Isra dan Arief Hidayat. Keduanya sempat menceritakan perubahan keputusan para hakim setelah Anwar Usman ikut dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini masih tercatat sebagai kader Parpol  Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah mengajukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai capres dan cawapres. Dia pun dikabarkan akan hengkang dari PDIP dan bergabung dengan Golkar untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Airlangga belum secara lugas menjawab saat ditanya soal status keanggotan putra Jokowi itu.

“(Yang jelas) Pencalonannya didukung Koalisi Indonesia Maju,” kata Airlangga di Istana Merdeka Senin 23/10/2023.

Gibran sendiri berkali-kali enggan menjelaskan statusnya di PDIP. Dia terus menyatakan telah membicarakan soal itu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN-GP) Arsjad Rasjid.

"Saya sudah komunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad, itu saja jawaban saya," ujarnya saat ditemui media di Balai Kota Solo, Senin, 23/10/2023. 

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money