Gibran
Keluar dari PDIP, Loncat ke Golkar?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Raka resmi didapuk sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Ahad, 22/10/2023.
Pemilihan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu diumumkan Prabowo
usai menggelar rapat dengan para pimpinan parpol anggota KIM di kediamannya di Jl Kertanegara
IV, Jakarta Selatan.
“Ini aklamasi bulat, konsensus,”
kata Prabowo ditemani semua pemimpin parpol koalisi pengusungnya.
Lima hari sebelumnya, Gibran
dipastikan bisa ikut bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal batas usia minimal calon presiden
dan calon wakil presiden.
Dalam putusannya, MK menyatakan
batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang
Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh)
tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum
termasuk pemilihan kepala daerah.
Artinya seseorang yang berusia di
bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat
pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk
pemilihan kepala daerah.
Keputusan itu membuat Gibran
Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres
2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Keputusan ini dianggap sejumlah
pihak kontroversial. Pengamat sekaligus praktisi hukum Denny Indrayana
misalnya, menyoroti keikutsertaan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar
Jokowi dalam membuat keputusan itu.
Anwar dinilai memiliki konflik
kepentingan karena perkara itu jelas menyangkut kemenakannya. Menurut Denny,
keberadaan Anwar melanggar Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Hal yang
sama juga sempat diungkapkan oleh dua Hakim Konstitusi yang memberikan pendapat
berbeda atau dissenting opinion dalam perkara tersebut, Saldi Isra dan Arief
Hidayat. Keduanya sempat menceritakan perubahan keputusan para hakim setelah
Anwar Usman ikut dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Gibran Rakabuming Raka hingga saat
ini masih tercatat sebagai kader Parpol Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) yang
telah mengajukan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai capres dan
cawapres. Dia pun dikabarkan akan hengkang dari PDIP dan bergabung dengan
Golkar untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Airlangga belum secara lugas
menjawab saat ditanya soal status keanggotan putra Jokowi itu.
“(Yang jelas) Pencalonannya didukung
Koalisi Indonesia Maju,” kata Airlangga di Istana Merdeka Senin 23/10/2023.
Gibran sendiri berkali-kali enggan
menjelaskan statusnya di PDIP. Dia terus menyatakan telah membicarakan soal itu
dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar
Presiden (TPN-GP) Arsjad Rasjid.
"Saya sudah komunikasi dengan
Mbak Puan dan Pak Arsjad, itu saja jawaban saya," ujarnya saat ditemui
media di Balai Kota Solo, Senin, 23/10/2023.
Komentar